Pemkab Bekasi Kekurangan Personel ASN

Pemkab Bekasi Kekurangan Personel ASN

KABUPATEN BEKASI - Pemkab Bekasi mengakui saat ini masih sangat kekurangan jumlah ASN untuk menyelenggarakan pelayanan optimal kepada masyarakat. Guna menutupi masalah kekurangan ASN, selama ini Pemkab Bekasi selalu mengandalkan perekrutan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintah. Memang di dalam Analisa Beban Kerja (ABK) hampir semua dinas membutuhkan, makanya untuk menutupi itu Pemerintah Daerah terutama dinas-dinas mengadakan tenaga harian, Jadi itu untuk menutupi kekurangan-kekurangan PNS di kabupaten Bekasi," kata Yana kepada awak media. Sementara itu, untuk penambahan personel tingkat kecamatan, nantinya akan dilihat dari beban kerjanya, misal, Kecamatan Cikarang Selatan dan Cabangbungin itu berbeda dan jumlah kebutuhan personil pun berbeda. "Kalau kita lihat hasil monitoring ke lapangan bervariasi, ada yang 14 PNS ada yang sudah 20. Kalau dari beban kerja kita diatas 30 Sampai 40 PNS yang kerja tanpa harus ada tenaga honorer dan sesuai dengan Undang-undang 5 Tahun 2014 bahwa pegawai di pemerintahan itu ada dua, PNS dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K)," terang Yana. "P3K pun sama perekrutannya sama seperti seleksi CPNS, Hanya tergantung seberapa besar kebijakan pemerintah pusat untuk menyelenggarakan walaupun kita dari pemerintah daerah sudah mengajukan berapa personil yang dibutuhkan untuk PNS maupun P3K," pungkasnya. (mil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: